Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kab. Minahasa Selatan
Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
Sanggup memberikan pelayanan sesuai kewajiban.
Akan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Siap menerima sanksi, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan